|
|
| Current Articles |
Thursday, April 9, 2009
Hiasan Kalbu dalam Diri Seorang Hamba

Tak kuasa dalam lara... Menahan ombak begitu dasyat menerpa... Pada diri yang rapuh ini...
Hati berkeping merasa lenyap tak tertahan... menawan gundah yang kini tinggal di balik mimpi... Dosa esok tak berharap... Diujung gurun ketidakpastian ini...
Apa kau bersua menatap langit penuh warna...? Atau kau tegap berdiri di gelapnya asa memanggil jiwa...?
Semua ini adalah kenangan belaka... Yang kan hancur seketika... Takkan ada darah yang tersisa...
Engkau ku harap... Engkau ku rindu...
Sang pencipta penawan Hati...
|
|
|
Thursday, April 9, 2009
Viking dan

Dirham Kuno ditemukan di Swedia Penemuan koin-koin perak dirham kuno di Swedia beberapa waktu yang lalu telah berhasil menggugah kesadaran kita kembali bahwa ternyata Peradaban Islam kuno telah menyebar begitu jauh dari Dunia Arab. Terdapat banyak bukti yang menunjukkan bahwa Peradaban Islam (terutama melalui penggunaan dirham) telah memainkan peranan penting di kawasan Eropa dan sekitarnya. Penterjemah berusaha menelusuri tulisan-tulisan yang membahas tentang hubungan bangsa Viking dengan Dunia Islam waktu itu. Sebagaimana diketahui, orang-orang Viking adalah suku bangsa dari Skandinavia yang berprofesi sebagai pedagang, peladang, dan paling terkenal sebagai perompak (seringkali setelah gagal berniaga) yang di antara tahun 800 dan 1050 menjarah, menduduki dan berdagang sepanjang pesisir, sungai dan pulau di Eropa dan pesisir timur laut Amerika Utara, serta bagian timur Eropa sampai ke Rusia dan Konstantinopel.
Mereka menyebut diri mereka sebagai Norsemen (orang-orang Utara), sedangkan sumber-sumber utama Russia dan Bizantium menyebut mereka dengan nama Varangian. Sampai sekarang orang Skandinavia moderen masih merujuk diri mereka sebagai nordbor (penduduk utara).
Dirham adalah mata uang yang digunakan di negara-negara Arab, yang tadinya merupakan ukuran berat (dalam istilah kerajaan Ottoman disebut dram). Berdasarkan sejarah, kata "dirham" berasal dari nama sebutan koin Yunani, Drachma; Kerajaan Byzantium mengawasi daerah Timur dan perdagangan dengan Arabia, perputaran koin di sana pada masa pra-Islam dan sesudahnya. Nama mata uang inilah yang pada awalnya diadopsi menjadi suatu kata Arab; kemudian mendekati akhir abad ke VII koin tersebut menjadi mata uang Islam yang melambangkan nama kedaulatan dan sebuah ayat religius. Dirham dicetak di banyak negara sekitar Laut Tengah, termasuk Spanyol, dan kemungkinan digunakan sebagai mata uang di Eropa antara abad ke 10 dan 12.
Tentara Viking Viking Age (Jaman Viking) adalah nama periode antara tahun 793 hingga tahun 1066 AD di daerah Scandinavia dan Inggris, yang diikuti dengan the Germanic Iron Age (Jaman Besi Jerman) dan the Vendel Age (Jaman Vendel) di Swedia. Selama periode ini, orang-orang Viking, pedagang-pedagang dan para prajurit Scandinavia, menyerbu dan mengeksplorasi seluruh bagian Eropa, Asia Baratdaya, Afrika utara dan Amerika Utara bagian timurlaut. Kali ini, redaksi hidayatullah menurunkan hubungan Viking dan Peradaban Islam tulisan Judith Gabriel berjudul asli "Among The Norse Tibes The Remakable Account of Ibn Fadlan" (Diantara Sukubangsa-sukubangsa Norse-Catatan Menakjubkan Ibn Fadlan) dan diterjemahkan secara baik oleh oleh Basuki Effendi.
Lebih dari satu millennium yang lalu, sebagaimana armada-armada perompak-perompak Viking yang menyebarkan ketakutan di jantung pantai dan para penghuni tepian sungai sepanjang Eropa barat, orang-orang Utara (Norsemen, yaitu sebutan untuk orang Skandinavia, Norwegia, atau daerah Utara kuno) lainnya yang cenderung berdagang sedang membuat jalan ke timur dengan cara mereka. Dengan daya tahan dan keberanian yang besar, serta membawa pakaian dari bulu binatang mewah dan batu-batu amber yang memikat, mereka menembus stepa-stepa luas dari daerah-daerah yang pada hari ini disebut Ukraina, Belarus dan Rusia serta memasuki Asia Tengah. Di sana mereka berjumpa dengan pedagang-pedagang Muslim yang membayar barang-barang orang Norse dengan matauang-matauang perak, di mana orang Viking sendiri tidak membuatnya, dan mereka iri serta mendambakannya.
Rute-rute mereka bermacam-macam, dan pada abad-abad kesembilan dan kesepuluh, suatu jaringan perdagangan reguler akhirnya berkembang. Beberapa orang Utara menempuh perjalanan melalui darat dan sungai, sedangkan yang lain berlayar mengarungi Laut Hitam dan Laut Kaspia, bergabung dengan kafilah-kafilah dan mengendarai onta sejauh Baghdad, yang berada dibawah pemerintahan dinasti Abbasia dan didiami oleh hampir satu juta jiwa. Di sana, pedagang-pedagang Skandinavia menemukan suatu emporium atau pusat perniagaan yang berada di luar mimpi-mimpi paling liar mereka, karena fjord yang melingkari tanah air mereka hanya memenyaksikan kemunculan beberapa kota yang bersifat elementer.
Pertempuran Tentara Viking & Tentara Islam Bagi orang-orang Arab Baghdad, kehadiran orang-orang Utara ini mungkin bukan merupakan suatu kejutan, karena orang-orang Arab tersebut sudah terbiasa bertemu dengan orang-orang dari peradaban dan kultur-kultur yang berbeda. Mereka juga merupakan peneliti-peneliti yang terpelajar dan tekun. Sejarawan-sejarawan Abbasiyyah dan duta-duta kalifah menuliskan catatan-catatan saksi mata para penjelajah Scandinavia ini, dan meninggalkan suatu warisan historis yang menyinarkan cahaya baru baik untuk sejarah Viking maupun sejarah awal Islam yang sedikit diketahui.
Dari saat penyerbuan Viking ke Inggris pertama kali di akhir abad ke delapan, epos 300 tahun berikutnya dikenal sebagai Jaman Viking dimana ditemukan orang-orang Scandinavia berspekulasi dengan mengarungi daerah-daerah tak dikenal lebih jauh dibanding orang-orang Eropa yang lain. Mereka menjajah hampir seluruh Lautan Atlantik Utara, kemudian mendirikan tempat tinggal sementara di Amerika Utara pada sekitar millennium berikutnya. Mereka adalah sebagian besar orang-orang Viking dari Norwegia dan Denmark yang membuat perjalanan-perjalanan ke Barat ini, tetapi gelombang dari orang-orang "Viking Timur," adalah merupakan sebagian besar Orang Swedia bagian Tenggara yang dipimpin untuk membuat pusat-pusat perdagangan di Kiev dan Novgorod, dimana para elite mereka menjadi para penguasa dan para pangeran. Di tanah-tanah inilah mereka diamati oleh beberapa sejarawan-sejarawan Muslim.
Para penulis Arab menyebut pedagang-pedagang yang jangkung dan berambut putih itu sebagai orang-orang "Viking," tetapi dengan ethnonym Rus (dilafalkan "Roos"). Asal muasal istilah ini tidak jelas, dan meskipun beberapa klaim mengatakan bahwa istilah itu berasal dari sebutan atau nama Finnic Barat untuk orang-orang Swedia, Ruotsi, kemungkinannya kecil sekali. Namun secara konsisten, para penulis Byzantium dan Arab menunjuk para penetap dan pedagang-pedagang swedia, seperti juga populasi lokal di tempat dimana mereka menetap dan saling menikah, sebagai Rus, dan sebutan ini merupakan asal nama modern dari Rusia.
Kekerasan yg selalu dilakukan Viking setelah penaklukan Nama tersebut hanya diterapkan di dunia Timur. Di Perancis dan Sicily, orang-orang Viking dikenal sebagai orang-orang Norman. Suatu pasukan pilihan yang menjaga kaisar-kaisar Byzantium, terdiri atas orang-orang Scandinavia Timur, yang dikenal sebagai orang-orang Varangian, dimana istilah tersebut tidak digunakan secara meluas diluar daerah itu. Di al-Andalus, atau Spanyol Islam, mereka dikenal sebagai al-majus, atau "fire-worshippers" (para pemuja api), satu istilah pejoratif menyangkut ritus penyembahan berhala mereka.
Selain orang-orang Scandinavia sendiri, hanya orang-orang Inggris yang menyebut perampok-perampok tersebut "Viking," dan kata ini boleh jadi datang dari vik; atau teluk, dan Viken, sebagaimana Fjord Oslo disebut, dari mana kapal-kapal Viking pertama kali muncul. Otoritas-otoritas lainnya tetap berpendapat bahwa nama tersebut datang dari istilah Norse Tua i viking, yang sama artinya dengan "menyerang," seperti pada "mereka menyerang sepanjang pantai Lautan Atlantik." Tetapi "Viking" tidak merupakan satu istilah yang meliputi seluruh masyarakat di daerah tersebut sampai menjadi populer karena penggunaan istilah yang salah oleh dunia modern.
"Kita dapat mengacu pada masyarakat Jaman Viking, tetapi tidak semua orang Scandinavia adalah orang Viking," kata Jesse Byock, seorang profesor literatur Norse Tua di Universitas California di Los Angeles. "Mereka sendiri menggunakan istilah tersebut untuk mengacu pada perompak-perompak dari daerah, tetapi hal itu pasti tidak menerangkan petani-petani lokal yang kembali ke daratan."
Di Eropa Barat, catatan-catatan jurnal tentang penyerbuan-penyerbuan Viking sering ditulis oleh para imam dan biarawan-biarawan yang berminat melukiskannya di dalam warna-warna yang paling gelap, kebanyakan malah dengan warna-warna liar. Tetapi di Timur, ceritanya berbeda. Di sana orang-orang Rus terutama merupakan para penjelajah, para penjajah dan para pedagang, dan walaupun mereka dipersenjatai dengan baik, catatan-catatan Muslim menguraikan mereka sebagai tentara-tentara pedagang yang bisnis utamanya adalah berdagang. Orang-orang Rus memburu uang-uang dirham dinasti Abbasiyah yang melimpah di daerah, dan walaupun kadang-kadang di daerah-daerah yang lebih jauh mereka memperolehnya dengan cara memeras upeti, mereka sebagian besar berdagang dengan orang-orang Muslim yang berspekulasi menjelajah ke Utara dan Barat untuk menemukan peluang berdagang.
Rute Perjalanan Pada kenyataannya yang kita ketahui tentang bangsa Rus, yaitu orang Norsemen di Timur ini sedikit sekali, kebalikannya dengan para sejarawan Muslim. Ibn Fadlan dari abad ke sepuluh, dimana bukunya Risala (Surat) merupakan catatan yang paling kaya tentang bangsa Rus di antara yang lainnya, menjaga bukunya yang mencatat secara detil pertemuan-pertemuannya dengan orang-orang Rus di sepanjang sungai Volga, sebaik banyak sejarawan Muslim lainnya. Beberapa dekade kemudian, al-Tartushi, seorang pedagang dari Cordoba, menguraikan tentang suatu kota pasar orang Danish (Denmark) yang jarang sekali dijelaskan, dan cerita itu sampai kepada kita dalam sebuah pandangan sekilas tentang orang-orang Norse di dalam suasana lingkungan domestik mereka sendiri. Catatan-catatan lainnya, seperti Meadows of Gold (Padang rumput Emas)nya al-Mas'udi, yang ditulis di tahun 943, dan The Best Organization of Knowledge of the Regions (Organisasi Terbaik tentang Pengetahuan Daerah-daerah)nya al-Mukaddasi, yang ditulis setelah tahun 985, yang lebih ringkas dalam penjelasan-penjelasannya tentang bangsa Rus, tetapi secara bersama-sama mereka semua menjadi pelopor-pelopor di dalam apa yang kemudian tumbuh menjadi bidang ilmu pengetahuan geografi Islam, sebuah tanggapan terhadap rasa haus akan pengetahuan tentang keluasan Kerajaan Islam dan daerah-daerah di luarnya.
Tidak seperti orang-orang Eropa, penulis kronik Arab tidak memendam rasa dendam terhadap bangsa Rus, sehingga dengan demikian laporan-laporan Arab lebih objektif, tidak memihak dan, dalam pandangan para sarjana modern saat ini, lebih terpercaya. Kebanyakan para ahli mengakui bahwa orang-orang Viking adalah, secara umum, korban-korban dari suatu "pemberitaan yang tidak baik" abad Pertengahan karena operasi-operasi militer Charlemagne dan orang Eropa lainnya saat itu yang sebenarnya tidak lebih bengis dibandingkan mereka sendiri. Sayangnya orang-orang Norse hanya mempunyai sebuah alfabet runic, yang hanya cocok untuk sekedar menggores batu-batu nisan dan penanda tempat-tempat, dan alfabet tersebut sulit untuk diatur guna mencatat keperluan mereka sendiri. Hikayat-hikayat lisan mereka tentang para pahlawan dan dewa-dewa belum dituliskan sampai abad keduabelas.
Kebanyakan catatan-catatan orang Muslim telah diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa Eropa lebih dari dua abad yang lalu, dan catatan-catatan tersebut terbukti amat berharga dalam menginterpretasikan bukti arkeologis yang secara berkesinambungan saling bermunculan. Ratusan makam-makam dan timbunan-timbunan harta karun dari jaman Viking timbul kembali, dan berisi koin-koin dirham Arab yang tetap bersinar, "koin yang membantu menghidupkan Jaman Viking," menurut Thomas S. Noonan dari Universitas Minnesota. Noonan adalah salah satu ahli-ahli terkemuka dunia mengenai pertalian persaudaraan masyarakat Scandinavia Abad Pertengahan dengan dunia Muslim, dan seorang spesialis dalam sejarah numismatic Viking.
Koin-koin tersebut sebagian besar berupa dirham yang memikat orang-orang Scandinavia Timur pertama kali, kata Noonan. Perak telah menjadi alat pembayaran yang mereka sukai, tetapi dengan tidak adanya sumber-sumber logam-mulia di hutan-hutan Utara, mereka pergi mencarinya kemana-mana. Para pedagang Arab telah memulai perputaran mata-uang mata-uang perak di daerah Volga di akhir abad kedelapan, dan pedagang-pedagang Scandinavia, dengan tujuan untuk menemukan sumber uang tersebut, mengatur suatu jalan menyeberangi Laut Baltic dengan perahu-perahu panjang mereka.
Di Rusia, mereka menantang jalur-jalur sungai yang belum dipetakan, menjelajah dari satu anak-sungai ke anak-sungai yang lain, mengarungi sungai yang deras, menjaga diri dari pengembara-pengembara yang bermusuhan sampai mereka mencapai pusat-pusat perdagangan Timur yang pertama, yaitu daerah orang-orang Khazar Turkic. Orang-orang Khazar telah menjadi kekuatan dominan di stepa Pegunungan Caucasia pada pertengahan abad ketujuh, dan mereka memainkan peranan utama dalam perdagangan antara daerah tersebut dengan dunia Islam selama 300 tahun berikutnya. Di sini, di dalam jaringan pusat-pusat perdagangan sepanjang sungai-sungai perkasa, orang Swedia telah melakukan perdagangan aktif dengan orang-orang Arab, Persia dan Yunani. Dari sana, sebagian orang-orang Scandinavia tersebut berlayar menuju Laut Hitam, ke daerah-daerah yang mereka sebut "Sarkland," satu nama yang boleh jadi merujuk pada negeri-negeri orang-orang Saracen (Muslim) (saat ini bernama Azerbaijan dan Iran Barat laut); bagi orang-orang Khazar nama itu merujuk pada benteng Sarkel, yang terletak pada muara sungai Don di Pantai Laut Hitam; atau serk, istilah Norse untuk menyebut sutera, yang luas diperdagangkan di daerah tersebut pada saat itu.
Referensi paling awal yang ditulis oleh para penulis Muslim mengenai penjelajahan orang-orang Norse ini dibuat pada permulaan abad kesembilan oleh Ibn Khurradadhbih, seorang Khurasani yang memimpin dinas Pos dan Intelijen Khalifah al-Mu'tamid. Di tahun 844 ia menulis tentang perjalanan-perjalanan saqalibah - istilah yang secara umum digunakan untuk menyebut orang-orang berambut pirang dan berkulit kasar Eropa. Mereka datang dengan perahu-perahu mereka, tulisnya, "dengan membawa kulit-kulit berang-berang, kulit-kulit rubah hitam, dan pedang-pedang, dari tanah-tanah orang Slavia yang paling jauh menuju ke Laut Hitam." Para pedagang Rus, ia menulis, mengangkut barang-barang mereka dengan unta dari Jurjan, sebuah kota di ujung Tenggara Laut Caspia, ke Baghdad, di mana para pelayan saqalibah, yang telah belajar Bahasa Arab, bertindak sebagai penterjemah-penterjemah. [bersambung/hidayatullah]
Link : - http://www.muslimheritage.com/topics/default.cfm?ArticleID=911 - http://en.wikipedia.org/wiki/Ahmad_ibn_Fadlan
|
|
|
Tuesday, March 31, 2009
Panggilan Terakhir Sebelum Al-Aqsha Runtuh

Oleh Mahmud Mubarak
Harina al-Hayat London (21/4/2008)
Di perempat tahun 2001, Dunia diguncangkan dengan suatu undang-undang negara yang membuat marah, ketika pemerintah Afganistan yang dipimpin Taliban mengumumkan niatnya untuk menghancurkan patung-patung budha yang ada di negaranya. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan undang-undang internasional. Terkait masalah ini, negara-negara Barat dan sebagian Negara Timur Tengah memminta pemerintah Taliban untuk mengurungkan niatnya. Mereka juga mengutus sebagian Negara muslim datang ke Afganistan. Mereka terdiri dari beberapa ulama senior dan pejabat diplomatik untuk mengajak pemerintah Afganistan agar membatalkan niatnya. Keputusan Taliban tersebut akan memicu ketegangan di kawasan. Pada saat yang sama, Dewan Keamaan PBB mengeluarkan surat edaran yang bebunyi keputusan pemerintah Taliban ini bertentangan dengan undang-undang internasional termasuk di dalamnya piagam Denhag tahun 1954 tentang kewajiban melindungi benda-benda yang bernilai sejarah dan kebudayaan.
Hari ini, di saat dunia disibukan dengan permasalahan Irak dan Palestina disibukan dengan serangan demi serangan yang dilancarkan Israel ke jantung Gaza. Juga ditengah konflik internal, Israel memanfaatkan situasi ini untuk terus menggali terowongan di sekitar Masjid Al-Aqsha dengan maksud meruntuhkanya. Langkah ini jelas bertentangan dengan undang-undang internasional. Namun tindakan Israel ini tidak mendapatkan reaksi apapun dari Negara-negara Barat. Boro-boro melahirkan resolusi dari Dewan Keamanan sebegaimana terjadi pada pemerintah Taliban.
Maka kekhawatiran yang diungkapkan ketua Gerakan Islam di wilayah Palestina jajahan 1948 beberapa hari yang lalu tentang adanya penggalian Israel yang sudah sampai di jantung areal al-Haram Masjid Al-Aqsha tepatnya di bawah tanah antara Qubbah Sakhra dan Masjid Kiblat. Kegiatan ini kontan telah menabuh genderang perang yang sangat berbahaya bagi kelangsungan Al-Aqsha dimasa yang akan datang. Kemungkinan runtuhnya al-Aqsha lebih cepat dari yang diperkirakan. Sebabnya semakin dekatnya penggalian mereka dan juga alat-alat kimia yang mereka gunakan untuk mempercepat lapuknya tiang-tiang al-Aqsha.
Maka situasi Al-Aqsha bisa masuk ke dalam undang-undang internasional dari beberapa sudut mana saja. Kedudukan Masjid Al-Aqsha sesuai dengan peraturan yang disepakati pada perjanjian Denhag tahun 1899 dan 1907. juga sesuai dengan Kesepakatan Jeneva tahun 1949 dan materi protokloler yang menyebutkan, al-Aqsha bagian dari Al-Quds Timur yang dijajah Israel tahun 1967. Selain itu Al-Aqsha masuk dalam perjanjian Denhag untuk perlindungan benda-benda yang bernilai budaya tahun 1945.
Yang terjadi saat ini, jika Negara-negara Arab dan Islam belum melakukan tanggung jawabnya untuk melindungi tempat sucinya, kemungkinan tuntutan untuk menjaganya juga sangat terlambat. Organisasi Islam OKI (Organization Conference Islamic) dulu pernah melakukan tanggung jawabnya ketika Yahudi berusaha membakar Al-Aqsha tahun 1969. OKI yang terdiri dari 50 negara yang bergabung di dalamnya harus dapat membentuk pasukan khusus seperti PBB. Atau dapat mengerahkan tentara anggotany untuk melindungi tempat suci ummat Islam sebelum terlambat.
Dengan kedudukanya yang mengakar OKI mungkin mampu meyakinkan dunia bahwa Masjid al-Aqsha bisa menjadi barang waqaf, walau tidak sama kedudukanya dengan patung budha. (asy)
|
|
|
| More
Articles.. |
| · Wasiat Rasulullah SAW kepada Aisyah r.a :: Spiritual :: 28.3.09 |
| · AL-HIJAB :: Spiritual :: 28.3.09 |
| · Padang Penghambaan :: Puisi :: 22.3.09 |
| · Kisah Cinta Adam dan Hawa :: Spiritual :: 7.3.08 |
| · Kisah Imam Yang Empat :: Spiritual :: 7.3.08 |
| · Remaja :: Spiritual :: 7.3.08 |
| · Kekeliruan antara Masjid Al-Aqsa dan Dome of The Rock :: Spiritual :: 7.3.08 |
|
|